Desember 20, 2008

Poligami Versi Muhammad.

Muhammad mencintai istrinya. Dia mencurahkan segenap kasih sayangnya kepada Khadijah. Dan ketika Khadijah meninggal Muhammad sedih dan menangis. Muhammad selalu mengingatnya. Bahkan ketika beristrikan Aisyah, Aisyah berkata, 'Aku tak pernah lebih cemburu kecuali kepada Khadijah yang sudah lamameninggal." Dalam perjuangannya Muhammad menikah delapan kali sepeninggal Khadijah, dan Muhammad hanya mengenal satu pernikahan sejatnya. Yaitu pernikahannya dengan Aisyah, putri sahabatnya, Abu Bakar. Sementara pemikahan lainnya semata mata adalah karena alasan politik dan sosial. Pernikahan lain itu adalah untuk menegakan nilai baru yang diarkan Islam pada saat itu. Beberapa contoh akan memberikan gambaran. Zainab bint Jahsy, adalaah sepupu yangdikenal baik oleh Muhammad, dinikahkan oleh Muhammad dengan Zaid bin Haritsah, budak Khadijah yang telah dimerdekakan Muhammad. Namun dalam perjalanan berumahtangganya ketidakcocokan pasangan ini membuat keduanya menderita, dan petkawinan ini pun bubar. Ini merupakan tragedi ganda pada saat otu, karena adat Arab menganggap is1ri seorang budak yang dicerai tidak lain adalah sebagai sampah masyarakat, yang selamanya takakan dapat dinikahi. Kendati adat ini sudah dihapus oleh Islam, tetapi tak seorang Muslim pun yang berkenan menikahi Zainab meski ia masih muda usia Untuk mengangkat statusnya dan mengajarkan kepada masyarakt Arab adalah suatu pelajaran yang menentang stratifikasi sosial, Muhammad menikahinya. Dan alas an lain yang tak kalah pentingnya adalah batalnya perlakuan waris baagi anak angkat.
Dalam kasus lain tersebutlah Hafshah janda putri Umar bin AI-Khatab, sahabat dekat Nabi. Hafsah saat itu berusia empat puluh tabun dan ia miskin. Muhammad meminta kepada para sahabat dan kenalannya untuk menikahi Hafshah, namun tak saupun berkenan. Yang sangat menyedihkannya adalah bahwa putrinya Hafsah tak punya rumah, tak ada pelindung, dan gampang tertimpa kesulitan. Untuk mengangkat keduanya, seraya mengajarkan kepada kaum Muslim perlunya melindungi wanita yang masih sendirian, khususnya para janda, Nabi menikahinya Dalan kasus lain ada Saudah adalah istri Sakran bin Amir, salah seorang yang pertama masuk Islam. Nabi menikahkan keduanya ketika Saudah masuk Islam. Saudah terpaksa meninggalkan keluarganyau semata mata ntuk menghindari amarah kedua orangtuanya, hal yang samaa juga terjadi pada suaminya. Oleh karena itu Nabi menyuruh keduanya hijrah ke Abyssinia. Dan ketika kembali ke Madinah Sakran meninggal dunia. Saudah harus memilih hidup di jalanan atau kembali kepada keluarganya dan mmghadapi amarah mereka. Muhammad harus melindunginya dan meyakinkan pengikutnya bahwa “keluarga “ mereka takakan diserahkan kepada musub mereka, Dan untuk itu Muhammad kemudian menikahinya.
Juwayriyyah adalah putri AI-Harits, pcmimpin s uku Barm AI-Musthaliq. Seorang janda, dan menjadi tawanan dalam perang yang dilancarkan terhadap kaum Muslim. Nabi mengambill Juwayriyyah sebagai bagian Nabi atas rampasan perang, memerdekakannya untuk menghormati Juwayriyyah, Maka Muhammad datang melamar Juwayriyyah untuk dijadikan istrinya. Ayah Juwayriyyah memberikan pililian kepadaJ uwayriyyah. Dan Juwayriyyah memutuskan mendukung Islam, lalu menikah dengan Muhammad. Dengan demikian, kehormatan Juwayriyyah terjaga Juwayriyyah masuk Islam dan membawa kaumnya masuk Islam beberapa bulan setelah pemikahannya Melalui pemikahan dengan Muhammad, wanita-wanita ini dan wanita lainnya terangkat kedudukannya menjadi "ibu kaum Mukmin". Masing-masing memainkan peran penting dalam periode pembentukan Islam dan memberikan sumbangan kepada kesatuan sosial masyarakat baru. Dari terjadinya kasus kasus ini wanita dengan posisi rendah dan tak terlindungi hukum, kemudian Islam mengangkatnya ke posisi berpengaruh dan bergengsi dalam keluarga dan masyarakat. Dari status perkawinannya, wanita mampu memiliki, membeli, menjual, dan mewariskan. Wanita menjadi entitas legal yang perkawinannya mustahil berlangsung tanpa persetujuannya Wanita berhak menceraikan suaminya bila ada alasan yang benar. Seperti pria, wanita juga memiliki kewiban dan hak religius. Inilah terobosan Islam yang sangat revolusioner terjadi di era Jahiliyah saat itu,Pernikahan yang penuh makna dan sarat dengan pandangan yang sangat visioner dalam rangka mengangkat martabat wanita oleh Muhammad saw.

agoesjoesoef
januari 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar